Ekonomi

799px-Singapore_Panorama_v2Pemandangan alternatif Singapore Central Business District (CBD), Tanggal 2010-08-29 (Current) 2009-05-22 (Previous)
————————–
Singapura memiliki ekonomi pasar yang sangat maju, yang secara historis berputar di sekitar perdagangan entrepôt. Bersama Hong Kong, Korea Selatan dan Taiwan, Singapura adalah satu dari Empat Macan Asia. Ekonominya sangat bergantung pada ekspor dan pengolahan barang impor, khususnya di bidang manufaktur yang mewakili 26% PDB Singapura tahun 2005 dan meliputi sektor elektronik, pengolahan minyak Bumi, bahan kimia, teknik mekanik dan ilmu biomedis. Tahun 2006, Singapura memproduksi sekitar 10% keluaran wafer dunia. Singapura memiliki salah satu pelabuhan tersibuk di dunia dan merupakan pusat pertukaran mata uang asing terbesar keempat di dunia setelah London, New York dan Tokyo. Bank Dunia menempatkan Singapura pada peringkat hub logistik teratas dunia.

Psa_keppelPelabuhan Singapura, salah satu pelabuhan tersibuk di dunia, dengan kaki langit Singapura di belakang, 11 Agustus 2007.
————————
Ekonomi Singapura termasuk di antara sepuluh negara paling terbuka, kompetitif[68] dan inovatif di dunia. Dianggap sebagai negara paling ramah bisnis di dunia, Ratusan ribu ekspatriat asing bekerja di Singapura di berbagai perusahaan multinasional. Terdapat juga ratusan ribu pekerja manual asing. Sebagai akibat dari resesi global dan kemerosotan pada sektor teknologi, PDB negara ini berkurang hingga 2.2% pada 2001. Economic Review Committee (ERC) didirikan bulan Desember 2001 dan menyarankan beberapa perubahan kebijakan dengan tujuan merevitalisasi perusahaan. Sejak itu, Singapura pulih dari resesi, terutama karena banyaknya perbaikan dalam ekonomi dunia; ekonomi negara ini tumbuh 8,3% pada 2004 dan 6,4% pada 2005[73] and 7.9% in 2006. Singapura memperkenalkan Pajak Barang dan Jasa (GST) dengan nilai awal 3% pada 1 April 1994 yang menambah pendapatan pemerintah hingga S$1,6 miliar (US$1 miliar, €800 juta) dan menyeimbangkan keuangan pemerintah. Nilai GST ditingkatkan menjadi 4% pada 2003, 5% pada 2004, dan 7% pada 1 Juli 2007. Banyak perusahaan di Singapura terdaftar sebagai perusahaan berkewajiban terbatas swasta (umumnya disebut perseroan terbatas swasta). Sebuah perseroan terbatas swasta di Singapura adalah entitas hukum terpisah dan pemegang saham tidak berkewajiban atas utan perusahaan yang melebihi jumlah modal saham yang ditanamkan.

Source, http://id.wikipedia.org/wiki/Singapura